Oleh: Abd Mufid[1]
Prolog: Medan Perang
Dering ponsel itu membuat kopi pagi saya tersendak. Pukul 06.30, Jumat pagi. Di ujung sana, suara Bu Laila terdengar parau, seperti orang yang semalaman menangis tanpa suara.
“Pak, saya sudah di pintu gerbang KUA. Bapak sudah datang?”
Saya tahu persis apa yang akan terjadi. Ini bukan pertama kalinya Bu Laila datang dengan mata sembab dan langkah gontai. Yang membuat hati saya tercekat bukanlah niat cerainya, tapi jawabannya ketika saya bertanya, “Kenapa kok sampai segininya, Bu?”
Diam. Lalu lirih, “Kami tidak pernah bertengkar hebat, Pak. Tapi setiap malam, suami saya tidur di ruang tamu kalau lagi kesal. Bisa berhari-hari. Saya di kamar sendirian meremas bantal, bertanya-tanya salah saya apa. Lebih sakit mana dipukul atau diabaikan seperti ini?”
Saya hanya bisa diam memandang ubin keramik KUA yang dingin.
Sahabat CM, setiap rumah tangga pasti punya cekcok. Yang membedakan bukanlah apakah kita bertengkar, melainkan bagaimana kita bertengkar. Ada pertengkaran yang berakhir dengan gelak tawa sambil makan malam bersama penuh syahdu. Ada pula yang meninggalkan luka menganga bertahun-tahun.
Nabi Muhammad SAW. sudah memberi kode: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik kepada keluargaku.” (HR. Tirmidzi)
Pertanyaannya, apakah pasangan kita musuh debat yang harus ditaklukkan, atau partner yang sedang belajar bareng menuju surga?
Catatan kecil ini bukan untuk menggurui. Saya pun masih belajar. Tapi mari kita renungkan tiga batas yang tidak boleh dilanggar saat marah. Karena dari sanalah romantisme yang nyaris lekang bisa kembali hadir.
Batas Pertama: Rahasia Ranjang Bukan Tayangan Publik
Saya pernah memberikan bimbingan pernikahan pasangan muda, sebut saja Mas Fajar dan Mbak Nila. Tahun pertama, mereka romantis seperti iklan susu. Tapi menjelang tahun ketiga, Mbak Nila datang ke KUA dengan wajah seribu luka. Bukan lebam, tapi malu yang teramat dalam.
“Kenapa, Mbak?” tanyaku.
Jawabannya membuat saya tersentak: “Mas Fajar cerita ke teman main futsalnya, kalau saya susah bangun subuh dan sering lupa masak. Sekarang grup WhatsApp istri-istri temannya tahu semua. Saya malu, Pak. Saya tidak enak kalau arisan.”
Bayangkan. Aib yang hanya layak jadi teman bantal, tiba-tiba jadi konsumsi publik.
Rasulullah SAW. mengingatkan keras soal ini:
“Sesungguhnya amanah terbesar di sisi Allah pada hari Kiamat adalah seseorang yang memperhatikan istrinya, dan sebaliknya, kemudian menyebarkan rahasia pasangannya.” (HR Muslim)
Tadabbur sejenak:
Kata kuncinya adalah amanah. Allah titipkan kehormatan pasangan kepada kita. Saat membuka aibnya, kita bukan hanya mengkhianati manusia, tapi juga mengkhianati titihan Ilahi.
An-Nisa: 34 juga menjelaskan tentang istri shalihah yang hafizhatun lil ghaibi— menjaga kehormatan ketika suami tidak ada. Ini berlaku timbal balik. Suami pun wajib menjaga rahasia istri.
Pertanyaan ini bisa jadi menggugah untuk diri saya dan Anda: “Curhat ke sahabat dekat itu memang melegakan. Tapi batasnya di mana? Apakah pasangan kita akan tetap tersenyum jika tahu rahasianya sudah jadi bahan diskusi kelompok?”
Batas Kedua: Lisan Lebih Tajam Dari Pedang
Cerita kedua. Pak Rahmat, 47 tahun, datang ke pengajian rutin di mana kita biasa nimbrung di kampung saya. Biasanya beliau duduk di baris depan sambil membawa Al-Qur’an besar. Tapi malam itu ia duduk di pojok, di belakang tiang.
Setelah pengajian bubar, saya coba hampiri: “Lho, Pak Rahmat? Biasanya di depan.” Sergahku, memecah keheningannya.
Beliau hanya tersenyum kecut. Tiga hari kemudian saya tahu penyebabnya: anak semata wayangnya, Sari, sudah sebulan tidak mau bicara sama ayahnya. Karena Pak Rahmat, saat marah dengan istrinya soal uang, melontarkan kalimat: “Dasar perempuan memang nggak becus ngatur duit. Sari juga ikut-ikutan tolol kayak ibunya.“
Sari kebetulan ada di dapur dan mendengar semuanya. Kekerasan verbal. Ini yang sering dianggap remeh. Padahal dalam QS. An-Nisa: 19, Allah berfirman:
“Dan bergaullah dengan mereka (istri-istrimu) secara ma’ruf.”
Imam Al-Qurthubi menafsirkan ma’ruf antara lain dengan perkataan yang baik, wajah yang ramah, dan sikap yang lapang dada.
Bentuk-bentuk kekerasan verbal yang kadang tidak kita sadari seperti; menghina, merendahkan, mengungkit-ngungkit masa lalu, melabeli hingga generalisasi berlebihan.
Rasulullah bersabda: “Muslim sejati adalah orang yang muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari)
Perhatikan, Nabi menyebut lisan lebih dulu dari tangan. Kenapa? Karena luka fisik cepat kering, tapi luka hati dari kata-kata bisa menganga hingga puluhan tahun. Bahkan, ada istri yang lebih tegar dipukul daripada dihina di depan anak-anaknya.
Pertanyaan untuk kita semua:
“Kalimat terakhir yang Anda lontarkan saat marah pada pasangan — jika pasangan Anda rekam lalu putar ulang keesokan harinya ketika suasana sudah damai — apakah Anda akan bangga, atau justru malu setengah mati?”
Batas Ketiga: Jangan Jemput Pagi Dengan Dendam Semalam
Kembali ke Bu Laila di awal cerita. Suaminya, Pak Didik, punya kebiasaan, setiap kali kesal, ia tidur di ruang tamu. Bukan satu malam, bisa tiga malam. Istri di kamar. Mereka sarapan sendiri-sendiri. Berangkat kerja sendiri-sendiri. Pulang pun pura-pura tidak lihat.
“Pak Didik itu sebenarnya baik, Pak,” kata Bu Laila. “Cuma kalau marah, dia bisa mendiamkan saya sampai saya yang minta maaf duluan. Padahal kadang yang salah dia.”
Ini yang disebut hajr dalam istilah fikih. Pisah ranjang. Tapi bentuknya bukan nusyuz dari istri, melainkan boikot emosional dari suami.
Dalam QS. An-Nisa: 34, Allah mengizinkan hajr sebagai tahapan nasihat bagi istri yang nusyuz, dengan catatan: terbatas di tempat tidur (tidak keluar rumah) dan dengan tujuan mendidik, bukan balas dendam. Bukan untuk berhari-hari, apalagi berminggu-minggu.
Rasulullah menegaskan: “Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari.” (HR. Bukhari-Muslim)
Kalau untuk saudara biasa saja tiga hari batasnya, apalagi untuk suami istri yang tidur satu atap? Tentu lebih utama untuk tidak dibiarkan sampai berganti hari. Mendiamkan pasangan tanpa penyelesaian dengan tempo waktu yang lama itu berbahay. Dapat memicu bom waktu, menumbuhkan prasangka buruk. Istri bisa berprasangka suami sudah tidak cinta, suami berprasangka istri tidak peduli, serta mengundang setan. Rumah yang sunyi dari komunikasi adalah taman favorit setan untuk menabur fitnah.
Ada tiga tips praktis yang bisa dilakukan pada saat emosi memuncak. Pertama, jika emosi sedang memuncak, ambil jeda. Bukan kabur atau lari. Katakan: “Sayang, saya lagi panas sekarang. Boleh kita bicara sejam lagi?” Kedua, Sepakati “cooling down time” misalnya maksimal 30 menit. Jangan sampai berlarut-larut. Ketiga, sebelum tidur, minimal ada satu kalimat penutup. Bisa “Maaf ya kalau tadi aku salah“, atau “Meskipun kita belum selesai masalahnya, aku tetap sayang kamu.”
Seni Mengelola Konflik Keluarga
Dari tiga batas di atas, penulis ingin mengajak Anda berhenti sejenak. Di mana letak “seni”-nya? Kenapa konflik yang sama bisa menghancurkan satu rumah tangga, tapi justru menguatkan rumah tangga lain?
Jawabannya ada pada seni mengelola konflik. Bukan ilmu pasti, tapi seni. Karena setiap pasangan punya watak, latar belakang, dan “bahasa cinta” yang berbeda.
Berdasarkan bacaan penulis atas naskah asli artikel ini dan pengalaman lapangan sebagai penyuluh, saya rangkum7 pilar seni mengelola konflik keluarga yang menggugah:
Pilar 1: Kesadaran Diri — “Siapa yang Mengendalikan Siapa?”
Seni pertama adalah mengenali bahwa amarah sedang datang. Ini krusial karena otak kita punya amygdala (pusat emosi) yang bereaksi 0,3 detik lebih cepat daripada prefrontal cortex (pusat logika). Artinya, saat marah, kita otomatis bodoh dulu. Baru setelah tenang, kita pintar lagi.
Orang yang tidak sadar diri akan langsung meledak. Orang yang sadar diri akan bilang: “Tunggu, saya lagi marah. Jangan saya bicara dulu.”
Pilar 2: Pengaturan Diri — Diam Itu Bukan Kalah, Tapi Strategi
Rasulullah bersabda: “Jika salah seorang di antara kalian marah, diamlah.” (HR. Ahmad)
Seninya, diam bukan berarti mengalah. Diam adalah “ruang bernapas” agar amarah tidak naik ke ubun-ubun. Sambil diam, baca ta’awudz, duduk jika berdiri, berbaring jika masih marah, atau ambil wudhu atau mandi.
Pilar 3: Empati — Mencoba Masuk Sepatu Pasangan
Saya sering tanya ke jamaah yang berseteru: “Coba, kalau jadi dia, apa yang Anda rasakan?”
Orang yang berempati tidak akan bilang “Kamu egois!”, tapi “Saya paham kamu mungkin capek juga hari ini. Tapi saya juga butuh didengar.” Empati membedakan respons (yang matang) dari reaksi (yang impulsif).
Pilar 4: Komunikasi Asertif — Menggunakan “Aku” Bukan “Kamu”
Berikut ini merupakan teknik praktis yang luar biasa. Bandingkan, penggunaan kalimat “kamu” yang bersifat menuding atau menyalahkan (agresif). Dari pada kalimat “aku” yang cenderung bersifat asertif (menghargai/terbuka). Contoh; “Kamu nggak pernah ngerti aku!” “Kamu egois banget!” atau “Kamu maunya menang sendiri!” (agresif). Sementara; “Aku merasa sedih kalau kita nggak saling ngerti.” “Aku merasa diabaikan ketika keputusan diambil tanpa diskusi.” “Aku ingin kita sama-sama menemukan jalan tengah.” (Asertif). Intinya, kalimat “aku” tidak menuding, tapi membuka pintu dialog.
Pilar 5: Kendalikan Amarah dengan Teknik Sunnah
Dalam literatur-literatur klasik menyebutkan langkah-langkah praktis meredakan amarah: 1) Baca ta’awudz, karena amarah berasal dari setan. 2) Diam, tidak bicara apapun. 3) Ubah posisi tubuh, duduk jika berdiri, berbaring jika duduk. 4) Berwudhu, air memadamkan api amarah. 5) Ingat wasiat Nabi — “Jangan marah, maka bagimu surga.” Ini bukan teori. Ini obat mujarab yang sudah dicoba para sahabat.
Pilar 6: Fokus Pada Solusi, Bukan Pada Kesalahan
Banyak pasangan terjebak dalam blame game — sibuk mencari siapa yang memulai, siapa yang lebih salah. Akhirnya masalah tak selesai, ego yang justru dibesarkan.
Seninya: setelah kedua pihak tenang, tanyakan, “Apa yang bisa kita lakukan agar kejadian ini tidak terulang?” Bukan “Siapa yang salah?”
Pilar 7: Mediasi — Kapan Perlu Pihak Ketiga?
An-Nisa: 35 memberikan solusi: “Jika kamu khawatirkan perselisihan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan.”
Sahabat CM, seni terbesar dalam konflik adalah mengetahui kapan harus selesai berdua, dan kapan perlu memanggil penengah. Mediasi bukan berarti lemah. Justru itu tanda kedewasaan. Bahwa keselamatan rumah tangga lebih penting dari kemenangan pribadi.
Penutup: Karena Cinta Tak Selalu Hadir Dalam Pelukan, Tapi Juga Dalam Kemampuan Menahan Diri
Sahabat CM, penulis mencoba metutup catatan kecil ini dari kisah Kakek Darso. Pak Darso adalah seorang kakek di desa saya. Suatu waktu, saya pernah bertanya padanya, “Kek Dar, bagaimana caranya Kakek dan Ibu bisa 60 tahun bersama tanpa cerai?”
Kakek Darso tersenyum, lalu menjawab perlahan, “Cong, kami juga pernah hampir cerai berkali-kali. Tapi kami sepakat: ketika marah, kami tidak pernah tidur tanpa berjabat tangan. Dan kami tidak pernah membuka rahasia satu sama lain, sekalipun kepada anak-anak kami sendiri.”
Lalu Kakek Darso pun menambahkan, “Kami belajar bahwa setan senang ketika suami istri saling menyakiti dengan kata-kata. Maka kami belajar diam jika tak bisa berkata baik.” Pungkasnya.
Rumah tangga yang kuat bukan yang tanpa pertengkaran. Tapi yang tahu batas saat marah. Karena cinta tidak selalu hadir dalam ucapan “aku sayang kamu.” Cinta hadir saat mulut ini menahan diri untuk tidak menyakiti, cinta hadir saat kita memilih damai walau ego masih berat, dan cinta hadir saat kita lebih memilih tidur berpelukan daripada saling membelakangi. Maka, kalau malam ini Anda sedang berselisih dengan pasangan, ingatlah: Kita boleh berbeda, tapi jangan sampai kehilangan adab.
Sebab yang kita jaga bukan sekadar perasaan. Tapi keberkahan rumah tangga. Dan keberkahan itu tidak akan hadir jika kita terus menerus melanggar tiga batas saat marah: Membuka aib pasangan, Kekerasan verbal, dan Mendiamkan tanpa penyelesaian hingga tidur.
Semoga Allah satukan hati-hati kita dalam kebaikan, dan jadikan rumah kita tempat terindah untuk pulang. Aamiin.
Sumenep, 20 Mei 2026
[1] Penulis adalah Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kementerian Agama Sumenep, Koordinator Bidang Pendidikan Keluarga LKK-NU Sumenep (periode 2026-2031), serta aktif menulis esai keislaman dan penguatan keluarga di http://catatanmufid.id



