Romansa dan Realita: Membangun Keluarga Tangguh di Zaman Modern
Oleh: Abd Mufid[1]
Malam itu udara di studio Pro-2 RRI Sumenep terasa hangat. Lampu siaran menyala, mikrofon terbuka, dan suara khas radio mengalir pelan di ruang siar. Program Jaga Malam baru saja dimulai. Di balik kaca studio, Om Dian—dengan gaya santainya yang khas—membuka percakapan dengan satu pertanyaan sederhana, tetapi mengandung gema panjang dalam kehidupan keluarga:
“Dalam rumah tangga muda, siapa sebenarnya yang menjadi sutradara keluarga?” Apakah suami dan istri sendiri? Atau orang tua yang merasa masih memiliki hak mengatur kehidupan anaknya?
Pertanyaan itu seketika terasa dekat dengan realitas banyak keluarga di masyarakat kita—terutama di Madura. Karena dalam banyak kisah rumah tangga, konflik tidak selalu lahir dari persoalan ekonomi atau perselingkuhan. Kadang justru bermula dari sesuatu yang tampak sederhana: terlalu banyak tangan yang ikut mengatur rumah tangga yang baru saja dibangun.
Ketika Kasih Sayang Berubah Menjadi Kontrol
Izinkan kita membayangkan satu kisah yang sebenarnya sangat sering terjadi.
Di sebuah rumah sederhana di kampung Madura, pagi yang seharusnya tenang berubah menjadi ruang ketegangan. Seorang menantu berdiri di dapur dengan mata yang mulai memerah. Di ruang tengah, sang mertua berbicara dengan nada tinggi. “Sejak dulu keluarga kami tidak pernah seperti ini. Kamu ini menantu, harus ikut aturan keluarga!” Sang suami hanya terdiam. Ia berada di antara dua cinta yang sama kuatnya: ibunya dan istrinya.
Hari demi hari komentar kecil terus berdatangan. Tentang cara memasak. Tentang cara mengurus anak. Tentang bagaimana mengatur uang. Awalnya hanya nasihat. Lama-lama berubah menjadi kontrol. Rumah yang seharusnya menjadi tempat pulang perlahan berubah menjadi arena pertarungan perasaan. Dan kisah seperti ini bukan sekadar cerita. Ia nyata—hidup di banyak rumah tangga di sekitar kita. Pertanyaannya kemudian menjadi penting: Apakah campur tangan orang tua adalah bentuk kasih sayang, atau tekanan yang tidak disadari?
Romansa Budaya Madura: Hormat yang Mengakar
Untuk memahami fenomena ini, kita tidak bisa melepaskannya dari akar budaya masyarakat Madura. Ada satu falsafah yang sangat kuat dalam kehidupan sosial Madura: “Buppa’, Babbu’, Guru, Rato.” Ayah, ibu, guru, dan pemimpin.
Falsafah ini menempatkan orang tua pada posisi moral yang sangat tinggi. Dalam tradisi ini, menghormati orang tua bukan sekadar etika sosial, tetapi identitas budaya. Sehingga tidak mengherankan jika dalam banyak keluarga, orang tua merasa memiliki tanggung jawab moral untuk tetap ikut mengarahkan kehidupan anaknya—bahkan setelah anak itu menikah. Namun, di titik inilah romansa keluarga sering bertemu dengan realita. Ketika kasih sayang berubah menjadi dominasi, dan nasihat berubah menjadi keputusan sepihak.
Perspektif Usul Fiqh: Antara Bakti dan Kemandirian
Dalam khazanah hukum Islam, persoalan ini sebenarnya telah dibahas secara halus melalui berbagai prinsip usul fiqh. Pertama, Islam menempatkan “birrul walidain” (berbakti kepada orang tua) sebagai kewajiban besar. Al-Qur’an menegaskan:
وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا ٢٣
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua.” (QS. Al-Isra: 23)
Namun Islam juga mengajarkan prinsip keseimbangan. Setelah pernikahan terjadi, terbentuklah unit keluarga baru yang memiliki kemandirian sendiri. Dalam fikih keluarga, rumah tangga adalah wilayah privat suami–istri. Orang tua boleh menasihati, tetapi tidak mendominasi keputusan rumah tangga.
Beberapa kaidah usul fiqh bahkan memberi panduan yang sangat relevan.
- “La Dharar wa La Dhirar.”—Tidak boleh ada bahaya atau saling membahayakan.
Artinya, jika campur tangan orang tua justru menimbulkan kerusakan dalam rumah tangga, maka intervensi tersebut harus dibatasi.
- “Dar’ul Mafasid Muqaddam ‘ala Jalbil Mashalih.” —Menghindari kerusakan lebih diutamakan daripada mengambil kemaslahatan.
Niat orang tua mungkin ingin membantu. Tetapi jika bantuan itu memicu konflik, maka kerusakan tersebut harus dicegah.
- “Al-‘Adah Muhakkamah.”—Adat dapat menjadi pertimbangan hukum. Budaya keluarga besar memang dihormati dalam Islam. Namun adat tidak boleh berubah menjadi dominasi yang merusak tujuan utama pernikahan.
Perspektif Hukum Negara: Rumah Tangga adalah Otoritas Pasangan
Dalam perspektif hukum Indonesia, Undang-Undang Perkawinan menegaskan bahwa tujuan pernikahan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Hubungan hukum utama dalam keluarga berada pada suami dan istri, bukan pada keluarga besar. Artinya, secara hukum pun keputusan rumah tangga berada pada pasangan yang menjalani pernikahan tersebut.
Psikologi Keluarga: Pentingnya Batas yang Sehat
Para ahli keluarga modern menyebut satu konsep penting: healthy boundaries—batas hubungan yang sehat. Keluarga baru membutuhkan tiga hal: 1. Otonomi, 2. Kepercayaan, 3. Ruang tumbuh. Tanpa ketig hal tersebut, pasangan muda akan sulit belajar mandiri. Konflik kecil mudah membesar. Hubungan menantu dan mertua pun sering memburuk.
Di era digital seperti sekarang ini, konflik keluarga bahkan tidak jarang berpindah ke ruang publik: menjadi cerita media sosial, status sindiran, atau drama keluarga yang viral. Padahal rumah tangga seharusnya menjadi ruang paling aman untuk pulang. Tak ayal, ruang benteng keluarga kian rapuh. Sebab, marka garis antar ruang keluarga, ruang public dan ruang digital kian menjadi kabur.
Belajar Bijak: Untuk Orang Tua dan Pasangan Muda
Bagi orang tua, cinta kepada anak tidak pernah salah. Namun cinta juga membutuhkan kebijaksanaan. Anak yang menikah tidak sedang menjauh dari orang tuanya. Ia hanya sedang belajar membangun rumahnya sendiri. Peran orang tua berubah dari pengarah menjadi penasehat. Dari pengambil keputusan menjadi pemberi doa.
Sementara bagi pasangan muda, kemandirian tidak boleh berubah menjadi kesombongan. Berbakti kepada orang tua tetaplah kewajiban moral dan spiritual. Kuncinya, bukan perlawanan, tetapi komunikasi yang santun dan tegas.
Catatan dari Sebuah Malam di Radio
Percakapan malam itu di studio RRI Sumenep terasa lebih dari sekadar dialog radio. Ia seperti cermin kecil dari realitas sosial kita. Romansa keluarga sering terlihat indah di awal: pernikahan, doa orang tua, restu keluarga besar. Namun realita kehidupan rumah tangga menuntut sesuatu yang lebih sulit: keseimbangan antara cinta dan batas. Karena kadang rumah tangga tidak runtuh karena kurang cinta. Ia runtuh karena terlalu banyak suara yang ingin mengatur arah perjalanan.
Catatan Mufid ID
Pada akhirnya kita belajar satu hal sederhana namun dalam: Orang tua adalah akar yang memberi kehidupan. Tetapi setiap keluarga baru juga membutuhkan ruang untuk tumbuh menjadi pohonnya sendiri.
Keluarga yang tangguh bukanlah keluarga tanpa perbedaan. Ia adalah keluarga yang tahu kapan harus memberi nasihat, dan kapan harus memberi ruang. Sebab rumah tangga yang sehat tidak hanya lahir dari cinta suami dan istri. Melainkan, ia juga lahir dari kebijaksanaan orang tua—yang tahu kapan harus menggenggam, dan kapan harus melepaskan dengan penuh doa.
KUA Lenteng, 17 Maret 2026
— Catatan Mufid ID
[1] Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Lenteng—Kemenag Sumenep, dan Koordinator Pengembangan SDM LKK-NU Sumenep.



