Oleh: Abd Mufid
Penyuluh Agama Islam | Kelurga Besar IKA-PMII Sumenep
Pendahuluan
Gerakan mahasiswa hari ini dihadapkan pada 3 krisis: krisis jiwa yang kosong, krisis wacana yang mandeg, dan krisis aksi yang minim. Tema PKD XXIV – PMII Komisariat Universitas Wiraraja tahun 2026, bertempat di Lembaga Pendidikan Islam Yayasan Al-Aziz Aengdake – Bluto, “Menghitung Daun yang Luruh, Menyalahkan Sumbu yang Redup” adalah potret jujur itu. Catatan ini berargumen bahwa jawaban atas krisis tersebut telah tersedia sejak 1960 dalam motto PMII: Dzikir, Fikir, Amal Shaleh. Dengan pendekatan teologis, sosiologis, dan psikologis, tulisan ini mengurai bagaimana trilogi tersebut menjadi kerangka kerja sistematis untuk membasuh jiwa, menyalakan sumbu, dan menjemput kembali ruh pergerakan.
Kata Kunci: PMII, Dzikir, Fikir, Amal Shaleh, Kaderisasi, Ruh Pergerakan
Diagnosa Sebuah Gerakan
Setiap tahun, di akhir kepengurusan, pertanyaan yang sama muncul: “Kenapa kader kita luruh?”
Di grup WA, di rapat evaluasi, di warung kopi. Kita sibuk menghitung. Satu, dua, sepuluh. Yang dulu aktif, kini menghilang. Yang dulu lantang, kini bungkam.
Lalu muncul tuduhan kedua: “Sumbu kita redup”. Ide-ide kita itu-itu saja. Wacana kita kalah cepat dengan buzzer dan wacana-wacana bising yang mudah menguap. Diskusi kita kalah seru dengan drama TikTok.
Tema Pelatihan Kader Dasar XXIV PMII tahun ini merangkum keresahan itu dengan puitis: “Menghitung Daun yang Luruh, Menyalahkan Sumbu yang Redup; Ikhtiar Membasuh Jiwa dan Menjemput Kembali Ruh Pergerakan.”
Bagi penulis, ini bukan sekadar tema. Ini cermin. Dan setiap cermin menuntut jawaban. Dan jawaban atas itu semua, menariknya, sudah digenggam PMII sejak 5 Maret 1960: DZIKIR, FIKIR, AMAL SHALEH.
Catatan ini nyatanya hanya upaya mengkonsepsikan ulang trilogi itu sebagai antidot sistematis atas tiga penyakit gerakan hari ini.
Dzikir Sebagai Terapi “Membasuh Jiwa”
Jiwa yang terasa haus dan hampa, eksistensi kader yang kian tergerus dan tampak gelap arah, tentu menjadi problem sekaligus PR kita bersama.
Psikologi modern menyebutnya “burnout aktivis”. Kader keluar bukan karena tidak cinta, tapi karena hatinya kering. Masuk PMII dengan niat berproses, “mengabdi”, tapi yang didapat “disuruh”. Masuk untuk “berkah”, tapi yang didapat “tugas”. Hasilnya: apatis. Dan daun pun luruh satu-satu.
Dalam paradigma PMII, konsep dzikir dimaknai lebih dari sekardar “tasbih.” Secara bahasa, dzikir artinya “mengingat”. QS Ar-Ra’d: 28 menegaskan: “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenang”.
Dzikir dalam konteks PMII bukan ritual privat. Ia adalah “recharging niat”. Mengingat kembali: apa tujuan kita masuk PMII? untuk siapa kita bergerak? Atas nama siapa kita berteriak?
Secara organisatoris, dzikir dimaknai sebagai upaya membasuh jiwa kolektif. Implementasinya dapat terbagi ke dalam 3 (tiga) bentuk. Pertama, Dzikir Individual: Muhasabah kader tiap bulan. Bukan evaluasi program, tapi evaluasi niat: “Apakah niat saya masih tulus untuk berproses dan mengabdi?” Kedua, Dzikir Kolektif: Memulai rapat dengan sholat berjamaah dan doa. Setidaknya tawasul fatihah pada Muassis NU, pendiri maupun senior yang turut menggagas lahirnya PMII di masa lalu. Menutup kegiatan dengan istighfar. Ini bukan simbolis. Ini menegaskan bahwa kita bukan NGO biasa. Ketiga, Dzikir Kultural: Tradisi ngaji, istighosah, dan ziarah. Ini adalah “vitamin” agar mesin pergerakan tidak overheat. Tanpa dzikir, kader akan terus mencari “panggung” di luar, karena di dalam ia tidak menemukan “ketenangan” maupun pelita spiritual.
Fikir Sebagai Bahan Bakar “Menyalakan Sumbu”
Kita hidup di era disrupsi. Isunya: AI, krisis lingkungan, radikalisme digital, kesenjangan sosial, atau kemiskinan ekstrem di Sumenep. Tapi wacana kita masih berkutat di “turnamen antar komisariat”. Sumbu kita redup bukan karena angin, tapi karena tidak diisi minyak.
Konsep fikir pada dasarnya adalah panggilan Qur’ani. Al-Qur’an 700 kali menyebut kata yang akar katanya “fikir”. QS Ali Imran: 190-191 memuji “ulil albab” yang berpikir tentang ciptaan langit dan bumi.
Fikir adalah kerja otak yang serius, kritis, dan berbasis data. PMII lahir dari rahim NU dan pesantren. NU dan Pesantren merupakan bagian dari pada lokus yang berfungsi sebagai inkubasi ilmu juga wacana keislaman. Maka kader PMII harus mapu menjadi agen-agen intelektual muslim yang turut serta berkontrobusi di tengah masyarakat berkaitan dengan isu agama dan pembangunan.
Sebagai implikasi organisatoris, kita dapat membagi konsep fikir menjadi 3 (tiga) bentuk. Pertama, Fikir Individual. Misal, setiap kader wajib baca. Minimal 1 buku dan 5 artikel ilmiah per bulan. Kader PMII harus paling update datanya, kuat literasinya, bukan paling keras suaranya. Kedua, Fikir Komisariat. Seperti, ganti “Rapat Rutin” menjadi “Diskusi Rutin”. Bedah 1 isu strategis Sumenep tiap bulan. Buat policy paper, bukan hanya press release. Ketiga, Fikir Gerakan: Jalin kerjasama dengan dosen, peneliti, dan kampus. Agar wacana PMII naik kelas dari “teriakan” menjadi “rekomendasi”.
Sumbu akan menyala jika ada minyak. Minyak itu adalah fikir.
Amal Shaleh Sebagai Bukti “Menjemput Ruh”
Sebagaimana system ekskresi atau keseimbangan cairan dalam metabolisme makhluk hidup. Ketika ada upaya memasukkan nutrisi, seperti makanan dan minuman ke dalam tubuh, maka selanjutnya pasti ada yang harus dikeluarkan. Bisa berupa keringat, urin atau feses. Begitulah system keseimbangan bekerja. Dzikir dan fikir merupakan aplikasi input: memasukkan. Sementara, aksi nyata, yang kemudian dimaknai sebagai amal shaleh, merupakan proses output.
Hari ini, masyarakat tidak lagi butuh orasi “bising”. Masyarakat butuh solusi. Setidaknya, ketika bencana banjir datang, yang dicari masyarakat bukan siapa yang paling lantang di medsos, tapi siapa yang paling cepat datang membawa bantuan. Ruh pergerakan pergi saat tangan kita diam.
Amal shaleh merupakan wujud nyata dari pada pembuktian iman. QS Al-Ashr: 3 menutup surat dengan syarat: “kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shaleh”.
Iman tanpa amal adalah klaim. Fikir tanpa amal adalah halusinasi. Amal Shaleh adalah penerjemahan dzikir dan fikir ke dalam kerja nyata.
Dalam konteks organisasi, PMII harus mampu mengejewantahkan amal shaleh kedalam 3 (tiga) bentuk. Pertama, amal sosial dalam bentuk program nyata. Seperti sekolah gratis, bank sampah, posko hukum gratis, kampanye anti-stunting. Ukurannya: apakah masyarakat merasakan manfaat dan dampak nyata kehadiran PMII? Kedua, amal kultural: Menjadi benteng moral. Mengadakan alternatif kegiatan untuk melawan narkoba, judi online, pornografi dan sebagainya. Ketiga, amal politik: Mengawal kebijakan kampus dan daerah. Bukan dengan melulu anarkis, tapi dengan data dan advokasi. Ruh akan kembali ketika kita berhenti banyak bicara dan mulai banyak bekerja.
Rumus Integralitas PMII
Tiga pilar ini tidak bisa dipisah. Ia adalah satu kesatuan organik. Tanpa DZIKIR, FIKIR kita akan menjadi arogan dan sekuler.
Tanpa FIKIR, AMAL kita akan menjadi serampangan dan populis. Tanpa AMAL, DZIKIR kita akan menjadi munafik dan omong kosong.
Maka, rumus integralnya kalau mau disulam menjadi seperti ini: Kalau jiwa lelah; dzikir. Kalau kepala buntu; fikir. Kalau tangan diam, gerakan mandeg; amal shaleh.
PMII tidak sedang kekurangan kader. PMII sedang kekurangan kader yang utuh: lisannya berdzikir, kepalanya berpikir, tangannya beramal. Jadi mari kita berhenti menghitung daun yang luruh. Mari kita mulai menyiram akar dengan dzikir. Mari kita mulai mengisi sumbu dengan fikir. Mari kita mulai menyalakan api dengan amal.
Karena pada akhirnya, ruh pergerakan tidak dijemput dengan seminar. Ia dijemput dengan kesungguhan.
Wallahul Muwaffiq ila Aqwamith Thariq.
Aengdake, 24 Juli 2026.




